Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun S2 Umsurabaya, mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 | Magister Manajemen (MM) Magister Ilmu Hukum (MH) = 36 - 45 sks | 4 semester |
Status Mahasiswa/i, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| ➪ | Alumnus dan mahasiswa/i S2 Umsurabaya dan Perkuliahan Reguler Universitas Mpu Tantular Jakarta memperoleh STATUS, KUALITAS, HAK AKADEMIK, serta IJAZAH yang SAMA. | | ➪ | Alumnus P2K Universitas Mpu Tantular Jakarta memperoleh gelar sebagaimana jenjang perkuliahan serta program studi/jurusan/bidang kemahirannya, serta memperoleh hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan perkuliahan ke jenjang yg lebih tinggi. | | ➪ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) S2 Umsurabaya dan Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah dan Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Kuliah Reguler. Oleh karena P2K yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal kuliah dan peserta kuliah yang berbeda. |
Sistem Perkuliahan
| ➪ | Sistem perkuliahannya dilaksanakan dgn profesional & kompeten dan cocok untuk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan utk yg belum bekerja. Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng dosen pengajar di dalam ruang kelas, juga mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu. | | ➪ | Jika mahasiswa/i s2 umsurabaya yang telah bekerja memperoleh kewajiban lembur, atau kerja dengan sistem shift / penggeseran waktu, atau kewajiban kerja ke luar kota/negeri, mhs tersebut diberi ijin tidak masuk (absen) di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan dengan melalui metode tertentu. | | ➪ | Kurikulumnya berdasarkan Sistem SKS, dan kualitas kurikulumnya dibuat di samping berdasarkan ke kurikulum nasional, demikian juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, serta pentingnya terhadap perkuliahan lanjut ke kuliah dgn jenjang yang lebih tinggi. | | ➪ | Alumnus Program S1 S2 Umsurabaya Universitas Mpu Tantular Jakarta juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd bidang kemahirannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ➪ | Dengan berbekal ilmu, teknologi, serta seni yg diberikan, alumnus Program S1 S2 Umsurabaya Universitas Mpu Tantular Jakarta memperoleh kompetensi utk menjadi Sarjana (S1) sesuai dgn program studi/jurusannya, yg bisa mempertinggi kualitas dirinya. Dengan demikian alumnus Program S1 S2 Umsurabaya Universitas Mpu Tantular Jakarta mempunyai keahlian di dalam memecahkan permasalahan beserta meningkatkan pengetahuannya. | | ➪ | Kompetensi alumnusnya di dalam menangani tiap problem, sanggup mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan solusinya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan problem secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam bekerja serta berupaya. | | ➪ | Mhs s2 umsurabaya yang tidak lulus suatu mata ajaran, bisa mengulang di semester/periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan. | | ➪ | Kompetensi dasar alumnus Program S1 S2 Umsurabaya Universitas Mpu Tantular Jakarta adalah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan terus menerus maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa terus menerus belajar. | | ➪ | Selain diberi keahlian bekerjasama di dalam tim, Alumnus S2 Umsurabaya Universitas Mpu Tantular Jakarta, juga dibekali keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan sesuai dgn bidang kemahirannya, beserta diberi keahlian serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara komplet / menyeluruh pada bidang yg sebagaimana bidang keilmuannya. | | ➪ | Utk mahasiswa/i s2 umsurabaya yang mempunyai pekerjaan dengan sistem shift / penggeseran waktu, tetap bisa mengikuti kuliah dgn baik. Oleh karena sistem perkuliahannya dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi dengan melakukan pembauran antara Program S2 Umsurabaya dan Perkuliahan Reguler, sehingga utk mhs yg berkarir dengan sistem shift / penggeseran waktu dapat mengikuti kuliah di program lainnya dgn metode tertentu. | | ➪ | Alumnus Program S2 Umsurabaya Universitas Mpu Tantular Jakarta memperoleh kemampuan penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang komplet / menyeluruh; meningkatkan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd penanganan solusi problem berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan. |
|
| |
|